Tahukah Kamu Ternyata Ini Alasan Masa Berlaku SIM Hanya 5 Tahun

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 14:34 WIB
Wah inilah alasan sesungguhnya mengapa SIM memakai masa batas berlaku (Instagram @Digital Korlantas)
Wah inilah alasan sesungguhnya mengapa SIM memakai masa batas berlaku (Instagram @Digital Korlantas)

KLIK PENDIDIKAN - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sebuah tanda bahwa seseorang dapat memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan sendiri.

Dan ternyata SIM mempunyai masa kadaluarsa dikarenakan masa aktif SIM hanya berlaku hingga 5 tahun sehingga wajib diberlakukan untuk perpanjangan masa aktif.

Sebab jika tidak memperpanjang masa aktif, SIM akan dinyatakan mati atau tak berguna lagi.

Baca Juga: Daftar 5 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023, Apakah Kampus Kalian Salah Satunya

Karena dianggap dapat menjadi alat mencari pemasukan maka anggota DPR Benny K Harman mengusulkan agar masa aktif SIM diberlakukan seumur hidup.

Tapi usulan tersebut langsung dipatahkan oleh Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus yang menyatakan bahwa pemberlakuan masa aktif SIM tersebut mempunyai alasan kuat.

"Manusia itu enggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," kata Yusri.

Baca Juga: Inilah Daftar Gaji PNS Terbaru Jika Pakai Sistem Single Salary, Besarannya Tembus Puluhan Juta Rupiah

Karena hal tersebut maka pemberlakuan masa aktif SIM sudah dinyatakan pas dengan tujuan dan alasan tersebut.

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X