Ini Deretan Kekayaan Presiden di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang, Presiden Jokowi di Urutan Berapa? CEK YA

photo author
Lili Anggraeni, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 05:43 WIB
Lukisan Tujuh Presidan Indonesia, Terkaya Vs Termiskin (Kemendikbud.go.id)
Lukisan Tujuh Presidan Indonesia, Terkaya Vs Termiskin (Kemendikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kekayaan para presiden negara selalu menarik perhatian publik.

Di Indonesia, beberapa presiden memiliki perbedaan dalam jumlah kekayaan mereka.

Berikut ini adalah perbandingan kekayaan beberapa presiden Indonesia berdasarkan informasi yang tersedia:

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI liga 1: Banjir Gol, Laga Arema FC vs Persib Bandung Berakhir Dengan Skor 3-3

1. Soekarno:

Informasi mengenai kekayaan Soekarno, Presiden pertama Indonesia, belum diketahui secara pasti.

Menurut koran Austria Kronen Zeitung pada tahun 2012, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa Soekarno memiliki kekayaan sebesar US$180 miliar yang tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).

Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Soekarno.

Baca Juga: ASN Diminta Memangkas Birokrasi Berbelit

2. Soeharto:

Menurut laporan dari United States Treasury, setelah Soeharto lengser pada tahun 1998, terdeteksi adanya perpindahan uang dalam jumlah besar mencapai US$9 miliar ke bank di Austria.

Uang tersebut merupakan kekayaan yang dimiliki oleh Soeharto.

Selain itu, lembaga keuangan internasional Time Warner Inc menyebutkan bahwa kekayaan Soeharto diperkirakan mencapai sekitar US$15 miliar, termasuk transfer dana sebesar US$9 miliar dari bank di Swiss ke bank di Austria.

Baca Juga: Renovasi JIS Penuh Dengan Muatan Politik, Begini pernyataan Erick Thohir...

3. B.J. Habibie:

Informasi mengenai kekayaan B.J. Habibie, Presiden ketiga Indonesia, belum diketahui secara pasti.

Media cetak Asia Far Eastern Economic Review pernah melaporkan bahwa kekayaan Habibie mencapai US$60 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasya KP

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X