BUKAN GAJI 13, PNS TNI dan Polri Bakal Terima Dana Tambahan Sebesar Ini, Alhamdulillah Ya....

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Kamis, 22 Juni 2023 | 11:42 WIB
Beriku ini adalah dana tambahan untuk PNS, TNI dan Polr. (maroskab.go.id/diedit dengan pixelLab)
Beriku ini adalah dana tambahan untuk PNS, TNI dan Polr. (maroskab.go.id/diedit dengan pixelLab)

Selain mengenai dana tambahan, Sri Mulyani juga beri kabar gembira untuk PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Fantastis! Menkumham Menunjuk Langsung Putri Ariani untuk Menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023

Kabar gembira tersebut ialah kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri yang akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agutus 2023 mendatang.

Bahkan, Jokowi memastikan akan memindahkan PNS, TNI dan Polri ke IKN Nusantara di tahun 2024.

Demikian besaran dana tambahan untuk PNS, TNI dan Polri serta kabar gembira lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X