Alhamdulillah Sudah Kelihatan Hilalnya, Gaji ke-13 akan Segera Dicairkan! Berikut Ini Jadwal dan Besarannya

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 April 2023 | 09:45 WIB
Gaji ke-13 untuk ASN PNS, PPPK dan Pensiunan akan segera dicairkan (setkab.go.id)
Gaji ke-13 untuk ASN PNS, PPPK dan Pensiunan akan segera dicairkan (setkab.go.id)

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.770.000.

Baca Juga: THR Telah Cair, Gantian Gaji 13 Menunggu Dicairkan untuk PNS, TNI dan Polri Se-Indonesia, Segini Nominalnya...

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.769.000.

Itulah informasi mengenai jadwal dan besaran nominal gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN PNS, PPPK, dan pensiunan di tahun 2023 ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PP 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X