Syarat Mencairkan Dana Pensiun bagi Pensiunan PNS di Taspen

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 April 2023 | 17:39 WIB
Berikut ini persyaratan untuk mencairkan dana pensiun bagi pensiunan PNS di Taspen. (humas.acehprov.go.id)
Berikut ini persyaratan untuk mencairkan dana pensiun bagi pensiunan PNS di Taspen. (humas.acehprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – PNS yang telah pensiun dapat mengajukan pencairan dana pensiun melalui Taspen.

Taspen dipercaya sebagai perusahaan yang mengatur dana pensiun bagi pensiunan PNS.

Ada syarat yang harus dipenuhi bagi pensiunan PNS yang ingin mencarikan dana pensiun di Taspen.

Baca Juga: JOKOWI SAHKAN BATAS USIA PENSIUN PNS Hanya Sampai 50 Tahun, Begini Penjelasannya....

Dikutip Klik Pendidikan dari laman taspen.co.id, bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pensiunan PNS agar dana pensiun cair.

a. Mengisi formulir Permintaan Pembayaran (FPP);

b. Fotokopi SK Pensiun;

c. SKPP harus disahkan KPPN atau Pemda;

d. Pasfoto suami dan istri 3x4 2 lembar;

Baca Juga: PENGALAMAN TERIMA PENSIUN, Janda Polisi Gagal Tarik Uang dari ATM, Ternyata Ini Penyebabnya..

e. Fotokopi KTP pemohon;

f. Fotokopi buku rekening pemohon;

g. Fotokopi NPWP.

Baca Juga: Selamat Ya! 29 Peserta Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bondowoso

Selanjutnya Taspen akan menindaklanjuti permohonan dana pensiunan bagi PNS yang resmi dinyatakan pensiun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fikran Lamadaju

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X