7 Perbedaan Signifikan PNS dan PPPK: Batas Usia, Gaji dan Tunjangan hingga Status Kerja

photo author
Fazhil Muchsinin, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 April 2023 | 15:39 WIB
Perbedaan PNS dan PPPK. (Dok/menpan.go.id)
Perbedaan PNS dan PPPK. (Dok/menpan.go.id)

- 58 Tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan

- 60 Tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

- 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Perbedaan PNS dan PPPK

Meskipun terdapat perbedaan dalam definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi antara PNS dan PPPK, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ASN harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan kualitas yang tinggi. ASN juga harus mengikuti etika dan tata kelola yang baik, serta meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Baca Juga: Bagi Calon Pegawai ASN, Inilah Perbedaan PNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui

Reformasi birokrasi tersebut mencakup peningkatan tata kelola kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan pengembangan karir ASN.

Hal ini diharapkan dapat memperbaiki citra ASN di mata masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X