- 58 Tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan
- 60 Tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
- 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama
Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Perbedaan PNS dan PPPK
Meskipun terdapat perbedaan dalam definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi antara PNS dan PPPK, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ASN harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan kualitas yang tinggi. ASN juga harus mengikuti etika dan tata kelola yang baik, serta meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas ASN, termasuk PNS dan PPPK.
Baca Juga: Bagi Calon Pegawai ASN, Inilah Perbedaan PNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui
Reformasi birokrasi tersebut mencakup peningkatan tata kelola kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan pengembangan karir ASN.
Hal ini diharapkan dapat memperbaiki citra ASN di mata masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN.***