7 Perbedaan Signifikan PNS dan PPPK: Batas Usia, Gaji dan Tunjangan hingga Status Kerja

photo author
Fazhil Muchsinin, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 April 2023 | 15:39 WIB
Perbedaan PNS dan PPPK. (Dok/menpan.go.id)
Perbedaan PNS dan PPPK. (Dok/menpan.go.id)

PNS 

- Gaji

- Tunjangan kinerja

- Tunjangan kemahalan

PPPK

- Gaji

- Tunjangan kinerja

- Tunjangan kemahalan

Baca Juga: Sering Keliru! Berikut Perbedaan PNS dan PPPK yng Masih Jarang Orang Ketahui

Batas usia pensiun PNS dan PPPK

PNS

- 58 Tahun bagi pejabat administrasi

- 60 Tahun bagi pejabat pimpinan tinggi

- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional

PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X