Calon PNS Sumringah! Sri Mulyani Resmi Tetapkan Anda sebagai Salah Satu Penerima Gaji ke 13 Tahun 2025, Ini Komponen yang akan Diterima Juni Mendatang

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 27 Mei 2025 | 16:08 WIB
Berikut komponen gaji ke 13 yang akan diterima Calon PNS pada Juni mendatang sesuai aturan yang ditetapkan oleh Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)
Berikut komponen gaji ke 13 yang akan diterima Calon PNS pada Juni mendatang sesuai aturan yang ditetapkan oleh Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Sementara komponen gaji ke 13 yang bersumber dari APBD bagi Calon PNS terdiri atas:

- 80 persen dari gaji pokok PNS;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau umum; dan

- tambahan penghasilan.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Tetapkan Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Dicabut, Salah Satunya Diangkat PPPK

Demikian komponen gaji ke 13 yang akan diterima Calon PNS pada Juni mendatang sesuai aturan yang resmi ditetapkan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025, PMK Nomor 23 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X