Sri Mulyani Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PPPK, Segini Nilai Komponen Gaji Pokok yang Diterima Golongan I-XVII

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:31 WIB
Berikut jadwal pencairan gaji ke 13 PPPK yang ditetapkan Sri Mulyani dan nilai komponen gaji pokok yang diterima golongan I-XVII. (Instagram/@smindrawati)
Berikut jadwal pencairan gaji ke 13 PPPK yang ditetapkan Sri Mulyani dan nilai komponen gaji pokok yang diterima golongan I-XVII. (Instagram/@smindrawati)

Dan sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke 13 PPPK dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2025.

Demikian ulasan terkait jadwal pencairan gaji ke 13 PPPK yang ditetapkan Sri Mulyani dan nilai komponen gaji pokok yang diterima golongan I-XVII.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: PMK Nomor 23 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X