Adapun saat ini, gaji guru PPPK yang paling tinggi adalah sebesar Rp7,3 juta.
Ini adalah untuk guru PPPK golongan XVII yang tepatnya sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000 per bulan.
Kemudian, untuk golongan I yang paling rendah besar Rp1,9 juta.
Atau tepatnya Rp1.938.500 - Rp2.900.900 dalam sebulan.***