Tok! Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Triwulan II Siap Cair, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Teken Jadwalnya pada…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Kamis, 22 Mei 2025 | 10:04 WIB
Inilah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II yang telah resmi ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (instagram.com/direktorat.sma, djpb.kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)
Inilah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II yang telah resmi ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (instagram.com/direktorat.sma, djpb.kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

KLIK PENDIDIKAN - Guru honorer siap-siap menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan II tahun 2025.

Jadwal resmi pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II tahun 2025 sudah resmi ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Berbeda dengan guru ASN daerah, tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II yang akan cair tidak sesuai gaji pokok.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Belum Masuk Rekening Padahal SKTP Sudah Terbit: Guru Harap Tenang, Coba Lakukan Hal Ini

Guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu menerima tunjangan sertifikasi setiap bulan sebesar Rp2 juta.

Sementara guru ASN daerah, baik dari kelompok PNS maupun PPPK menerima tunjangan sertifikasi setara satu kali gaji pokok per bulan.

Selain itu, tahun 2025 jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN daerah dan honorer dibedakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini 6 Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair Padahal Sudah Punya Serdik, Salah Satunya NRG Belum Terbit

Untuk guru ASN daerah jadwal pencairan tunjangan sertifikasinya dimajukan.

Sedangkan bagi guru honorer, tunjangan sertifikasi akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang sama seperti tahun-tahun ke belakang.

Berikut ini jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer tahun 2025 yang telah resmi ditetapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti:

Baca Juga: Fantastis! Gapok, Gaji ke 13 dan Tunjangan Sertifikasi TW 2 Guru PNS PPPK Cair Bareng di Bulan Juni 2025

- TW I mulai bulan April

- TW II mulai bulan Juli

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Persesjen Kemendikdasmen No 1 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X