KLIK PENDIDIKAN - Guru honorer siap-siap menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan II tahun 2025.
Jadwal resmi pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II tahun 2025 sudah resmi ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Berbeda dengan guru ASN daerah, tunjangan sertifikasi guru honorer triwulan II yang akan cair tidak sesuai gaji pokok.
Guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu menerima tunjangan sertifikasi setiap bulan sebesar Rp2 juta.
Sementara guru ASN daerah, baik dari kelompok PNS maupun PPPK menerima tunjangan sertifikasi setara satu kali gaji pokok per bulan.
Selain itu, tahun 2025 jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN daerah dan honorer dibedakan oleh pemerintah.
Untuk guru ASN daerah jadwal pencairan tunjangan sertifikasinya dimajukan.
Sedangkan bagi guru honorer, tunjangan sertifikasi akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang sama seperti tahun-tahun ke belakang.
Berikut ini jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer tahun 2025 yang telah resmi ditetapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti:
- TW I mulai bulan April
- TW II mulai bulan Juli