Alhamdulillah Honorer yang diangkat PNS Bisa Ajukan Kenaikan Golongan, Bagaimana dengan PPPK?

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:28 WIB
Perbedaan nasib karir honorer yang diangkat CPNS dan PPPK. (Menpan.go.id)
Perbedaan nasib karir honorer yang diangkat CPNS dan PPPK. (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Tenaga honorer yang diangkat PNS dijamin bergembira.

Karena mereka dapat kesejahteraan penuh dari pemerintah.

Berbeda dengan yang diangkat PPPK. Mereka tak sepenuhnya sejahtera.

Baca Juga: PENGUMUMAN DAFTAR NAMA PELAMAR TMS MENJADI MS DALAM SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK GURU TAHAP II TAHUN 2024

Apalagi bagi yang diangkat PPPK paruh waktu.

Bagi honorer yang diangkat PNS, mereka bisa ajukan kenaikan pangkat atau golongan.

Dengan kenaikan pangkat ini membuat gaji pokok mereka bertambah.

Baca Juga: Meskipun gaji PPPK Lebih Tinggi, Tapi Ada Kentungan Ini Bagi PNS

Begitupun dengan nominal tunjangan yang mereka terima juga naik.

Hal ini tentunya membuat karir mereka tambah cemerlang.

Tapi hal tersebut berbeda jika diangkat PPPK. Karena tak bisa naik pangkat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X