Meskipun gaji PPPK Lebih Tinggi, Tapi Ada Kentungan Ini Bagi PNS

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:25 WIB
Keuntungan satu ini tak bisa didapatkan oleh PPPK yang berkaitan dengan pengembangan karir. (Menpan.go.id)
Keuntungan satu ini tak bisa didapatkan oleh PPPK yang berkaitan dengan pengembangan karir. (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Saat ini, gaji PPPK dan PNS menjadi sorotan.

Karena perbedaan gaji PNS dan PPPK cukup besar nominalnya.

Bagi PNS golongan tertinggi, maksimal gajinya Rp6,3 juta.

Baca Juga: Tak Kalah dengan PNS, PPPK Juga Berhak untuk Dapatkan 7 Penghargaan Ini

Sedangkan PPPK golongan tertinggi Rp7,3 juta per bulan.

Tapi meskipun gaji PPPK lebih tinggi, namun ada keuntungan lain yang didapatkan PNS.

Dan, keuntungan tersebut tak bisa didapatkan oleh PPPK.

Baca Juga: Irsan Sosiawan Berikan Beasiswa Kepada 30 Siswa SMA di Aceh dari Uang Pribadinya, Simak Selengkapnya

Keuntungan yang dimaksud adalah kenaikan pangkat atau golongan.

PNS bisa mengajukan kenaikan pangkat. Sedangkan PPPK tidak bisa.

Sementara kenaikan pangkat ini bisa membuat karir lebih cemerlang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X