Apakah Gaji PNS Naik? Ini Rinciannya Sesuai Golongan

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 19:12 WIB
Gaji PNS dinyatakan naik tahun ini. Pada April 2025 akan terima Segede berikut. (Menpan.go.id)
Gaji PNS dinyatakan naik tahun ini. Pada April 2025 akan terima Segede berikut. (Menpan.go.id)

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Baca Juga: Gaji PPPK Penuh Waktu Vs Upah PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya?

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 

Baca Juga: Gaji PPPK Penuh Waktu Vs Upah PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya?

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X