Proses Tengah Disiapkan, TPG Guru Madrasah Segera Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:56 WIB
TPG Guru Madrasah akan mulai disalurkan mulai 18 Maret 2025  (warta.jogjakota.go.id)
TPG Guru Madrasah akan mulai disalurkan mulai 18 Maret 2025 (warta.jogjakota.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik bagi guru madrasah datang dari Kementerian Agama (Kemenag).

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari - Februari 2025 akan cair sebelum idulfitri 1446 H/2025 M.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan.

Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana TPG diharapkan masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.

Baca Juga: CAIR FULL! PNS dan PPPK Pusat Akan Terima THR 2025 Hari Ini

Kemenag telah mempersiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp2 triliun yang akan dicairkan mulai 18 sampai 24 Maret 2025.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," ujar Suyitno dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin 17 Maret 2025.

Lebih lanjut, Suyitno menegaskan bahwa pencairan TPG ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Besaran TPG Guru Madrasah yang Akan Diterima

Baca Juga: Cair Sebelum Idulfitri, Kemenag Terapkan Skema Baru Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah, Simak Timeline Pencairannya!

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan diterima guru madrasah tergantung pada status kepegawaian:

1. Guru madrasah PNS akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

2. Guru madrasah non-ASN yang belum inpassing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Sementara terkait kenaikan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing akan segera direalisasikan setelah diterbitkannya regulasi tentang pembayaran TPG.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Lebih Rp828 Miliar, Guru dan Pengawas PAI Kemenag Siap-siap Ketiban Berkah, Alhamdulillah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Machrus

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X