Tanggal Pencairan THR Maret 2025 Telah Diketahui, Pensiunan PNS Golongan 1 2 3 dan 4 Siap-siap Terima Sebesar Ini Dari Taspen

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:41 WIB
Tanggal pencairan THR telah diinformasikan Taspen pensiunan PNS golongan 123 dan 4 terima sebesar ini (taspen.co.id)
Tanggal pencairan THR telah diinformasikan Taspen pensiunan PNS golongan 123 dan 4 terima sebesar ini (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen telah memberi bocoran tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tahun 2025 ini.

Pensiunan PNS segera persiapkan diri karena pencairan THR akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2025.

Hal ini resmi termaktub dalam pengumuman resmi Taspen Nomor PUM-1/DIR.3/032025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

Baca Juga: GEBRAKAN BARU MENDIKDASMEN ABDUL MU'TI Bersama PRESIDEN PRABOWO, Meluncurkan Mekanisme Baru TUNJANGAN GURU DAERAH Langsung ke Rekening Guru....

Dengan berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo.

Dalam pengumuman tersebut Taspen akan membayarkan THR mulai 17 Maret 2025 khusus untuk peserta pensiun yang dipensiunkan sebelum tanggal 1 Maret 2025.

Bila pensiunan PNS yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, maka pembayaran THR dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir.

Baca Juga: Mendikdasmen Siap Ikuti Instruksi Presiden Prabowo: Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Setelah mengetahui tanggal pencairan, pensiunan PNS wajib tahu komponen apa saja yang akan didapat sebagai THR?

Pensiun nanti akan mendapat THR berupa pensiun pokok tunjangan melekat dan tunjangan tambahan.

Adapun estimasi pensiun pokok yang diterima pensiunan PNS Golongan 123 dan 4 terima sebesar ini:

Baca Juga: Skandal Pelantikan di Donggala Gempar: 31 Pejabat Terancam Dicopot? Inilah Solusinya!

Golongan 1/a= Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan 1/b= Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan 1/c= Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: Instagram@taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X