TAK ADA SOLUSI LAIN! MenPAN-RB MENTOK Hanya Bisa Jadikan Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi PPPK Paruh Waktu

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 05:30 WIB
Tak ada solusi lain! MenPAN-RB hanya bisa angkat tenaga honorer kategori ini jadi PPPK Paruh Waktu. Simak penjelasannya! (menpan.go.id diedit)
Tak ada solusi lain! MenPAN-RB hanya bisa angkat tenaga honorer kategori ini jadi PPPK Paruh Waktu. Simak penjelasannya! (menpan.go.id diedit)

Baca Juga: Alhamdulillah Jadwal Sudah Fix! THR dan Gaji ke 13 ASN PNS PPPK dan Pensiunan Siap Cair dengan Komponen Ini

Masa perjanjian kerja berlaku 1 tahun dengan evaluasi berkala.

Bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran.

2. Gaji Disesuaikan dengan UMK

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Alhamdulillah Komponennya Banyak!

Besaran gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Tidak mendapatkan tunjangan sebesar PPPK Penuh Waktu.

3. Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu dengan CEO Gojek dan Grab Serta Perwakilan Pengemudi Online Untuk Umumkan THR Pengemudi dan Kurir Ojol

Masih memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika ada usulan instansi

pemerintah dan evaluasi kinerja positif.

Bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

Baca Juga: Raker Komisi II DPR RI dan MenPAN RB Sepakat Percepat Pengangkatan PPPK dan CPNS, Rahmat Saleh: Tidak Ada Serentak

Keputusan MenPAN-RB untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu memang

bukan solusi ideal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X