- Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.
Baca Juga: MenPAN-RB Rombak Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Diundur akan Jatuh pada…
- Honorer yang pernah ikut seleksi CPNS, tetapi dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
- Bekerja di Daerah dengan Anggaran Terbatas
- Daerah yang tidak memiliki anggaran cukup untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK
Penuh Waktu.
Baca Juga: Resmi dari BKN! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Serentak pada…
- Instansi pemerintah yang mengalami pembatasan jumlah pegawai.
- Belum Masuk Database BKN
- Tenaga honorer yang belum masuk database BKN tetapi masih bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Sujud Syukur! Pensiunan PNS TNI Polri akan Terima Pencairan THR Lebih Cepat, Ini Komponennya
- Mereka yang statusnya masih tenaga non-ASN tanpa kejelasan pengangkatan.
Bagi tenaga honorer yang masuk dalam kategori di atas, satu-satunya peluang adalah diangkat
menjadi PPPK Paruh Waktu dengan ketentuan berikut:
1. Bekerja Sesuai Kebutuhan Instansi