Sekaligus memastikan bahwa tenaga kerja dalam instansi pemerintah tetap sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan anggaran negara. ***
Sekaligus memastikan bahwa tenaga kerja dalam instansi pemerintah tetap sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan anggaran negara. ***
Sumber: KepmenPANRB 16 Tahun 2025