Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK Termasuk TMT Calon ASN Resmi dari BKN

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Selasa, 11 Maret 2025 | 20:09 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP dan TMT bagi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. (Instagram @bkngoidofficial dan Logo BKN )
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP dan TMT bagi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. (Instagram @bkngoidofficial dan Logo BKN )

- Proses keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026;

- Proses pengangkatan PPPK dengan TMT dan SPMT pada 1 Maret 2026.

Sebagai keterangan:

- TMT: Terhitung Mulai Tanggal 

- SPMT: Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Baca Juga: 2000 LOWONGAN DIBUKA REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2025, dari 100 Badan Usaha Milik Negara Cek Daftar Pekerjaannya!

Lebih lanjut, untuk Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan NIP CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025.

Untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026. 

BKN juga mengimbau kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap

dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Baca Juga: RBB 2025, Pendaftaran Hingga 16 Maret! Ini Langkah Mudah Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN dan Lamar Lowongan

Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan

atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X