Mendikdasmen Fix Alih Fungsikan Dana Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta untuk Hal Ini, Apa Itu?

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 28 November 2024 | 07:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan alih fungsi dana kenaikan gaji untuk sertifikasi guru demi peningkatan kualitas pendidikan. (Instagram/ abe_mukti)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan alih fungsi dana kenaikan gaji untuk sertifikasi guru demi peningkatan kualitas pendidikan. (Instagram/ abe_mukti)

"Dengan sertifikasi itu Insyaallah kesejahteraan mereka akan meningkat, baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non-ASN jadi clear ya, begitu ya," paparnya.

Baca Juga: Keputusan Final Menpan RB: Tenaga Honorer Gagal Seleksi P3K 2024 Tetap Diangkat Jadi ASN

Selain itu, dengan jumlah guru tersertifikasi yang lebih banyak, kesejahteraan mereka juga akan meningkat. 

Sebab, pendidikan yang berkualitas dilatarbelakangi oleh guru yang sejahtera.

"Harapan kami, ketika kesejahteraan guru meningkat dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas," ujar Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajukan Syarat Guru Honorer Bisa Terima Tambahan Gaji Rp2 Juta, Cek di Sini!

Demikian mengenai informasi alih fungsi dana kenaikan gaji Rp2 juta untuk guru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet RI, YouTube Kemdikbud RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X