Halo Bapak Ibu Guru DKI Jakarta, Ini Dokumen Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Kabar terbaru pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu, termasuk wilayah DKI Jakarta,  ini daftar dokumen lapor diri yang harus disiapkan (Ilustrasi/menpan.go.id)
Kabar terbaru pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu, termasuk wilayah DKI Jakarta, ini daftar dokumen lapor diri yang harus disiapkan (Ilustrasi/menpan.go.id)

1. Pakta Integritas

2. Biodata Mahasiswa

3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir

Baca Juga: Guru Penggerak Jadi 'Anak Tiri' di PPG Daljab 2024, Kapan Dapat Panggilan di SIMPKB? Begini Kata Dirjen GTK

4. Scan transkrip nilai S1/D4

5. Foto KTP atau SIM

6. Scan pas foto berwarna 4x6

7. Scan surat keterangan sehat

8. Scan surat keterangan bebas napza

9. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian

10. Scan NPWP dan syarat tambahan dari LPTK masing-masing.

Baca Juga: Pentingnya PPG Tahun 2024 Untuk Guru, Syarat Wajib untuk Dapat Tunjangan Sertifikasi dari Kemendikbud

Selain daftar dokumen di atas, Dirjen GTK Nunuk Suryani juga berpesan kepada seluruh guru yang akan dipanggil dalam Piloting Tahap II.

Konfirmasi kesediaan dan Lapor Diri tidak perlu dilakukan dengan datang langsung ke LPTK.

Namun calon peserta Piloting PPG Daljab 2024 cukup melakukan secara daring atau online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id, Instagram @nunuksuryani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X