Halo Bapak Ibu Guru DKI Jakarta, Ini Dokumen Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Kabar terbaru pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu, termasuk wilayah DKI Jakarta,  ini daftar dokumen lapor diri yang harus disiapkan (Ilustrasi/menpan.go.id)
Kabar terbaru pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu, termasuk wilayah DKI Jakarta, ini daftar dokumen lapor diri yang harus disiapkan (Ilustrasi/menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Informasi penting bagi seluruh guru di DKI Jakarta terkait pelaksanaan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu.

Menyusul sedang diselenggarakannya Piloting Tahap I yang dinilai Ditjen GTK dapat berjalan dengan lancar.

Kini giliran para Guru Tertentu yang segera dipanggil pada Tahap II untuk menyiapkan semua dokumen yang harus diunggah saat Lapor Diri.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Eks PLPG Akan Dipanggil di Piloting PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2024, Catat Tanggalnya

Dirjen GTK Nunuk Suryani membenarkan bahwa dalam waktu dekat di bulan Agustus ini akan kembali dilakukan pemanggilan.

"Gak lama lagi ini ya, dalam minggu depan ini sudah akan ada, kita akan panggil peserta Piloting Tahap II," kata Nunuk dikutip klikpendidikan.id dari IG @nunuksuryani pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Bukan hanya bagi guru di DKI Jakarta, Dirjen GTK mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan Piloting PPG Guru Tertentu Tahap II mencakup wilayah lebih luas.

Ia mengatakan bahwa seluruh wilayah Kabupaten/Kota akan mendapat jatah pemanggilan PPG.

"Dilaksanakan secara lebih luas mencakup semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang bisa dijangkau oleh jaringan internet," tuturnya.

Pada saat memperoleh panggilan Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu di SIMPKB harus segera mengkonfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Tidak Perlu Ikuti PPG Lagi, Guru ASN Akan Terima Tunjangan Sertifikasi Jika Mempunyai 1 Hal Ini, Cek Selengkapnya

Konfirmasi kesediaan menjadi peserta sangat penting dilakukan agar LPTK atau Universitas penyelenggara dapat menerbitkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Oleh karena itu perlu menyiapkan berbagai dokumen yang harus diunggah saat Lapor Diri.

Berikut daftar dokumen yang harus diunggah saat Lapor Diri pada konfirmasi kesediaan menjadi peserta Piloting PPG Daljab 2024 Tahap II bagi Guru Tertentu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id, Instagram @nunuksuryani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X