Kebijakan Seleksi ASN 2024: TENAGA HONORER DAN GURU SWASTA Boleh Daftar, Syaratnya …

photo author
Liza Safira, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:37 WIB
Kebijakan ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi tenaga honorer non database BKN dan guru swasta untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS, meskipun sebelumnya mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. (Ilustrasi/disdik.ciamiskab.go.id)
Kebijakan ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi tenaga honorer non database BKN dan guru swasta untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS, meskipun sebelumnya mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. (Ilustrasi/disdik.ciamiskab.go.id)

- Status Kepegawaian: Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Partisipasi Politik: Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Kompetensi: Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

- Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

- Persyaratan Lain: Pelamar harus memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Seleksi CASN Tahun 2024 Akan Membuka 2 Jenis Pengadaan Saja, Jabatan yang Siap Diisi Yaitu...

Dengan adanya keputusan tersebut, honorer non database BKN dan guru swasta yang memenuhi persyaratan memiliki peluang besar untuk menjadi PNS.

Salah satu yang menarik dari syarat tersebut adalah batas usia yang sampai 35 tahun, yang menunjukkan fleksibilitas dan kesempatan lebih luas dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yang hanya diperuntukkan bagi fresh graduate.

Hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga pendidik yang mungkin sebelumnya merasa tidak memiliki peluang untuk menjadi aparatur sipil negara.

Keputusan pemerintah untuk menetapkan kebijakan bahwa hanya tenaga honorer yang masuk database BKN yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 memang menimbulkan sejumlah kritik.

Namun, dengan adanya kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, tenaga honorer non database BKN dan guru swasta tidak perlu berkecil hati.

Baca Juga: Peluang Baru bagi Tenaga Honorer NON DATABASE BKN DAN GURU SWASTA: Kesempatan Seleksi CASN 2024

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian dan peluang bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia untuk berkontribusi lebih dalam dunia pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Liza Safira

Sumber: Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X