KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah segera menerbitkan PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 setelah RPP Manajemen ASN sudah difinalisasi.
RPP Manajemen ASN yang akan terbit menjadi PP Turunan UU ASN telah melalui berbagai uji publik di sejumlah daerah.
Beberapa waktu lalu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa draft hasil uji publik ini sudah difinalisasi.
“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ungkap Azwar Anas dikutip dari laman resmi KemenPAN RB.
Ungkapan tersebut menandakan bahwa PP Turunan UU ASN sudah selesai dan segera diterbitkan.
Terbaru, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera bahkan mengatakan bahwa PP Turunan UU ASN sudah keluar.
Baca Juga: Bukan 18 Tahun, Inilah Batas Usia Minimal Pelamar PPPK yang Diprioritaskan untuk Honorer
Mardani bahkan memberi bocoran isi PP Turunan tersebut soal honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah, PP (turunan) UU ASN sudah keluar, 1,7 juta honorer siap untuk ditampung,” ujar Mardani Ali Sera di akun Instagram pribadinya, Selasa 30 Juli 2024.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga menegaskan bahwa Desember 2024, honorer yang memenuhi syarat dipastikan mendapatkan NIP.
Baca Juga: Bukan Fresh Graduate, Honorer Bisa Daftar Formasi Umum CPNS 2024! Catat Syaratnya
“Insyaallah, target Desember 2024 semua (honorer) semua dapat NIP,” lanjut Mardani Ali Sera.
Terbaru, KemenPAN RB juga mengeluarkan mekanisme seleksi CPNS 2024 yang tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024.