Salah satu poin dari keputusan tersebut adalah seleksi CPNS 2024 dibuka untuk seluruh warga Indonesia yang berusia 18 sampai 35 tahun jika memenuhi syarat.
Artinya, honorer pun bisa mendaftar seleksi CPNS yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi fresh graduate.
Nah, berdasarkan pernyataan Mardani Ali Sera dan Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024, gambaran PP Turunan UU ASN untuk honorer sebagai berikut.
1. Pemerintah menyiapkan 1,7 juta formasi PPPK 2024 diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masuk database BKN
Baca Juga: RESMI! Honorer Non Database BKN dan Guru Swasta Bisa Daftar CPNS 2024, Berikut Syaratnya
2. Honorer yang tak masuk database BKN tidak bisa mendaftar PPPK namun bisa melamar seleksi CPNS 2024
3. Honorer yang masuk database BKN dan ikut seleksi PPPK 2024 dipastikan lulus dan tes hanya formalitas
4. Honorer yang ikut seleksi CPNS 2024 harus menerima keputusan jika dinyatakan tidak lulus
5. Semua yang ikut seleksi CPNS 2024 akan ada yang dinyatakan lulus dan ada yang tidak lulus
Demikian gambaran PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 berdasarkan bocoran dari Mardani Ali Sera dan Keputusan MenPAN RB.***