g. Rekayasa, dan lainnya;
4. Ekskul keagamaan, misalnya :
a. Pesantren kilat;
b. Ceramah keagamaan;
c. Baca tulis Al-Quran;
d. Retret; atau ekskul bentuk kegiatan lainnya.***
g. Rekayasa, dan lainnya;
4. Ekskul keagamaan, misalnya :
a. Pesantren kilat;
b. Ceramah keagamaan;
c. Baca tulis Al-Quran;
d. Retret; atau ekskul bentuk kegiatan lainnya.***
Sumber: Permendikbudristek No 12 Tahun 2024