Pemerintah Tetapkan Nominal Uang Lauk Pauk TNI dan Polri Terbaru Sebesar…

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Rabu, 31 Juli 2024 | 17:19 WIB
Simak nominal uang lauk pauk TNI dan Polri terbaru (setkab.go.id)
Simak nominal uang lauk pauk TNI dan Polri terbaru (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Uang lauk pauk bagi TNI dan Polri merupakan salah satu tunjangan penting yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang kebutuhan sehari-hari prajurit TNI dan anggota Polri.

Kebijakan terbaru mengenai nominal uang lauk pauk TNI dan Polri ini telah resmi diungkapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang.

Kabarnya, kebijakan yang mengatur soal Uang Lauk Pauk TNI dan Polri telah disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.

Baca Juga: HORE, Ada 3 Tunjangan Tambahan Bagi PNS, Akan Ditransfer Mulai Awal Bulan…

PMK ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025, termasuk di dalamnya tunjangan uang lauk pauk untuk TNI dan Polri.

Berikut adalah nominal Uang Lauk Pauk TNI dan Polri yang terbaru:

- Uang Lauk Pauk TNI/Polri: Rp 60.000 per hari

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Bisa Terima Tunjangan Lembur Dari Pemerintah, Segini Nominalnya…

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya.

Uang lauk pauk ini diberikan setiap hari kerja dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi prajurit dan anggota kepolisian.

Semoga Uang Lauk Pauk TNI dan Polri ini bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X