AKHIRNYA TERUNGKAP, Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Resmi Diumumkan Begini

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Juli 2024 | 15:54 WIB
Pemerintah akan umumkan terkait kenaikan gaji tahun 2025. (presidenri.go.id)
Pemerintah akan umumkan terkait kenaikan gaji tahun 2025. (presidenri.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira buat semua Pegawai Negeri Sipil (PNS)!

Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan tentang kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga sebelumnya memberikan bocoran terkait rencana kenaikan gaji ini.

Baca Juga: Urutan Pertama Bukan SMA Negeri! Inilah Deretan Sekolah Terbaik di Provinsi Jambi yang Berhasil Masuk Peringkat 1.000 Besar Nasional

Walaupun belum ada angka pastinya, Airlangga memastikan bahwa akan terdapat kenaikan gaji ini.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan. Kalau penyesuaian kan ke atas,” kata Airlangga.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa penyesuaian gaji ini bisa berupa berbagai macam bentuk.

Bisa jadi kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau bahkan tambahan insentif.

Jadi, banyak opsi yang bisa membuat isi dompet PNS semakin tebal.

Baca Juga: Alumni Jurusan Bahasa Asing Ini Siap-Siap Cuan! Ternyata Segini Honor Penerjemah yang Dibayar per Halaman

"Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau insentif lain," ungkap Isa.

Jadi, banyak banget kemungkinan yang bisa bikin gaji PNS lebih meningkat.

Setelah tahun ini PNS sudah menikmati kenaikan gaji 8 persen, tentu saja tambahan kenaikan di tahun 2025 ini akan sangat dinantikan.

Baca Juga: Inilah Kampus di Kabupaten Banyuwangi yang Berhasil Masuk Ranking Terbaik Indonesia

Bayangkan, dua tahun berturut-turut gaji naik, pastinya bikin semangat kerja semakin menggebu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X