Berikut adalah rincian gaji untuk PNS golongan II:
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah Jangan Politisasi Agama dan Rumah Ibadah
- Golongan II a: Rp 2.184.000 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.643.400 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan II b: Rp 2.385.000 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.797.500 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan II c: Rp 2.485.900 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.958.200 (masa kerja 33 tahun)
Baca Juga: MenPAN-RB PASTIKAN Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi TETAP Dapat NIP PPPK
- Golongan II d: Rp 2.591.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.125.600 (masa kerja 33 tahun)
Dengan gaji yang kompetitif ini, lulusan SMA hingga D3 memiliki peluang besar untuk mendapatkan penghasilan yang stabil dan menggiurkan.
Selain itu, karir sebagai PNS juga menawarkan berbagai tunjangan dan fasilitas yang menarik.
Baca Juga: Kisah Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel, dari Driver Ojol Hingga Lolos Melalui Masa Sanggah
Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka pada bulan Juli hingga Agustus.
Oleh karena itu, bagi Anda yang tertarik, segera persiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi PNS dengan gaji tinggi.
Persiapkan semua persyaratan yang diperlukan dan raih karir impian Anda sebagai Aparatur Sipil Negara!