Tidak Bisa Ditawar! Sesuai Aturan Nadiem Makarim, Calon Guru yang Ikut PPG 2024 Harus Penuhi 7 Persyaratan Ini, Salah Satunya IPK Wajib Segini

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 09:57 WIB
Inilah tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon guru yang mengikuti PPG 2024 sesuai aturan dari Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)
Inilah tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon guru yang mengikuti PPG 2024 sesuai aturan dari Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sri Mulyani Telah Menetapkan Gaji Tenaga Non ASN Satpam dan Pengemudi Setiap Bulannya Sebesar Rp...

Nah, itulah tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon guru untuk mengikuti PPG 2024.

Dari rincian persyaratan tersebut, calon guru wajib memiliki IPK minimal 3,00.

Sehingga, apabila calon guru memiliki IPK dengan angka di bawah 3,00 maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti PPG 2024.

Demikian ulasan mengenai tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon guru untuk mengikuti PPG 2024 sesuai aturan dari Nadiem Makarim.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: Permendikbudristek No 19 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X