KLIK PENDIDIKAN - Kabarnya, gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025 mendatang.
Rencana kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2025 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” ujar Airlangga pada Jumat, 19 Juli 2024 di Jakarta.
Adanya rencana kenaikan gaji pokok di bawah pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendatang tentu membuat PNS bergembira.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2024 ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan gaji pokok PNS.
PNS golongan I, II, III, IV resmi mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Baca Juga: Dede Yusuf Soroti Kebijakan 'Cleansing' 107 Guru Honorer di DKI Jakarta, Berikut Informasinya
Alhamdulillah, setelah mengalami kenaikan tahun ini, gaji pokok PNS bakal naik lagi pada tahun depan.
Meski demikian, Airlangga Hartarto tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji pokok yang akan diterima PNS.
"Kalau penyesuaian kan ke atas," tegasnya.
Perlu diketahui, penyesuaian kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.
KEM PPKF 2025 ini merupakan dokumen yang menjadi acuan pemerintah dalam penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2025.