Intip Harta Kekayaan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Ternyata Punya Surat Berharga Senilai Rp13 M

photo author
Umiatun Halimah, Klik Pendidikan
- Jumat, 19 Juli 2024 | 19:24 WIB
Segini harta kekayaan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. (Jogjaprov.go.id editing Canva )
Segini harta kekayaan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. (Jogjaprov.go.id editing Canva )

KLIK PENDIDIKAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X ternyata memiliki aset surat berharga senilai Rp13 M.

Aset milik Gubernur DIY tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jika dibandingkan dengan total harta kekayaan Sultan Hamengku Buwono X yang dilaporkan tahun 2023,

Baca Juga: Berhasil Raih Nilai UTBK Tertinggi, 2 Sekolah di Kabupaten Kuningan Ini Berhasil Masuk Top 1.000 Nasional, Mana Saja?

Harta kekayaan miliknya yang dilaporkan tahun 2024 mengalami penurunan. 

Meski mengalami penurunan, aset yang dimiliki Sultan Hamengku Buwono X masih terbilang cukup banyak.

Karena harta kekayaan miliknya masih di angka Rp26 M.

Baca Juga: Menjadi Terbaik Ke 714 Se Indonesia, SMA Di Kabupaten Indramayu Ini Berhasil Masuk Dalam Daftar 1000 Sekolah Menengah Terbaik Versi LTMPT

Apa saja aset yang dimiliki Sultan Hamengku Buwono X?

Berikut ini daftar aset yang dimiliki Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.

1. Tanah dan Bangunan

Baca Juga: Bangga! Kabupaten Subang Punya 2 SMA yang Berhasil Masuk Top 1.000 Nasional, Salah Satunya Ternyata Sekolah Swasta

Aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp7.580.625.000.

Asetnya sebanyak 9 bidang yang terletak di Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Selatan.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umiatun Halimah

Sumber: e-lhkpn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X