KLIK PENDIDIKAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X ternyata memiliki aset surat berharga senilai Rp13 M.
Aset milik Gubernur DIY tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jika dibandingkan dengan total harta kekayaan Sultan Hamengku Buwono X yang dilaporkan tahun 2023,
Harta kekayaan miliknya yang dilaporkan tahun 2024 mengalami penurunan.
Meski mengalami penurunan, aset yang dimiliki Sultan Hamengku Buwono X masih terbilang cukup banyak.
Karena harta kekayaan miliknya masih di angka Rp26 M.
Apa saja aset yang dimiliki Sultan Hamengku Buwono X?
Berikut ini daftar aset yang dimiliki Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.
1. Tanah dan Bangunan
Aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp7.580.625.000.
Asetnya sebanyak 9 bidang yang terletak di Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Selatan.
2. Alat Transportasi dan Mesin