PENSIUNAN PNS YANG MEMILIKI ANAK TERTUNJANG DENGAN KONDISI INI TIDAK LAGI DIBERIKAN TUNJANGAN ANAK, CEK DETAIL PENJELASANNYA

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Kamis, 18 Juli 2024 | 20:38 WIB
Pemberhentian pembayaran tunjangan anak bagi pensiunan dapat dilakukan apabila anak yang tertunjang dalam kondisi ini (bkpsdm.malangkab.go.id)
Pemberhentian pembayaran tunjangan anak bagi pensiunan dapat dilakukan apabila anak yang tertunjang dalam kondisi ini (bkpsdm.malangkab.go.id)

Pemberhentian pembayaran tunjangan anak pensiunan juga telah disampaikan PT Taspen selaku mitra pemerintah yang menyalurkan penghasilan pensiunan PNS setiap bulannya.

Saat dikonfirmasi tim klik pendidikan melalui akun Instagram @taspen terkait pemberhentian pembayaran tunjangan anak pensiunan PNS, maka begini jawabannya lengkap PT Taspen.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS DAPAT MELAKUKAN OTENTIKASI SECARA ONLINE DENGAN CARA BERIKUT INI

"Halo sobat Taspen, apabila sudah tidak bersekolah dan sudah melebihi 25 tahun, maka tunjangan anak akan dihentikan," tulis akun Instagram @taspen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Instagram @taspen, UU no 11 tahun 1969

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X