Beredar Video Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS di Mojokerto! Inilah Konsekuensi Disiplin yang Bakal Diterima PNS yang Selingkuh

photo author
Annisa Fitriah Birrahmah, Klik Pendidikan
- Kamis, 11 Juli 2024 | 09:14 WIB
Perselingkuhan oknum PNS di Mojokerto telah viral, inilah konsekuensi dari disiplin berat bagi ASN yang melanggar (Ilustrasi/ RDNE Stock by Pexels)
Perselingkuhan oknum PNS di Mojokerto telah viral, inilah konsekuensi dari disiplin berat bagi ASN yang melanggar (Ilustrasi/ RDNE Stock by Pexels)

1. PNS laki-laki ataupun perempuan akan bercerai wajib mendapatkan persetujuan/izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

2. PNS sebelum diajukan gugatan perceraian baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, atasan PNS yang akan melakukan perceraian wajib melakukan mediasi terhadap pasangan suami/istri.

Baca Juga: Jadi Kepala Daerah Terkaya ke 3 di Jateng, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Punya Pesawat Pribadi, Segini Total Harta Kekayaan Miliknya

Konflik batin antara suami dan istri yang mengalami kasus ini tentunya mengarah pada stres psikolog jiwa keluarga.

Perihal perceraian dan perselingkuhan tentu dua hal ini membuat keluarga retak.

Dengan sebab itu, itulah yang terjadi jika PNS melalukan perselingkuhan, semoga menjadi pembelajaran. Terima kasih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Facebook Kabar Mojokerto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X