PERMENDAGRI NO 11 TAHUN 2020 TELAH SAH, INILAH BEBERAPA JENIS PAKAIAN DINAS PNS DAN PPPK BESERTA DENGAN HARI PEMAKAIANNYA

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 8 Juli 2024 | 20:32 WIB
Inilah pakaian dinas PNS dan PPPK sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2020 (Ilustrasi/Dok. Kemendagri)
Inilah pakaian dinas PNS dan PPPK sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2020 (Ilustrasi/Dok. Kemendagri)

- Pakaian dinas PPPK.

Hari Senin hingga Rabu: Kemeja putih dan celana atau rok hitam.

Hari Kamis dan Jumat: Batik/Lurik/Tenun atau batik daerah lingkungan kerja.

Baca Juga: Puji Syukur! 3 Daerah di Bali sudah Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Daftarnya!

Itulah informasi tentang pakaian dinas PNS dan PPPK beserta dengan hari pemakaiannya sesuai Permendagri No 11 Tahun 2020.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Permendagri 11/2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X