Tak Pandang Bulu! Jokowi Tetapkan Sanksi Berat Bagi ASN, Apabila Terlibat dalam Urusan Parpol

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 16:40 WIB
Tak pandang bulu, Presiden Jokowi akan berikan sanksi berat kepada ASN yang terlibat dalam urusan politik. (Instagram/@jokowi)
Tak pandang bulu, Presiden Jokowi akan berikan sanksi berat kepada ASN yang terlibat dalam urusan politik. (Instagram/@jokowi)

Kebijakan tegas yang diterapkan oleh Presiden Jokowi melalui UU ASN Nomor 2023 merupakan langkah penting dalam menjaga netralitas ASN. 

Baca Juga: Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan yang Sah, PNS Pasti Tidak Diberikan Uang Makan dari Sri Mulyani dan Juga Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin Ini

Dengan adanya sanksi berat, diharapkan ASN dapat tetap fokus pada tugasnya sebagai pelayan publik dan tidak tergoda untuk terlibat dalam urusan politik.

Dengan demikian, netralitas ASN dapat terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan adil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X