Tak Perlu Menunggu Sebulan, PNS yang Menjadi Moderator Dalam Sebuah Kegiatan Akan Menerima Honorarium Dari Sri Mulyani, Nominalnya Segini...

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 13:33 WIB
Alhamdulillah honorarium dari Sri Mulyani siap diberikan kepada PNS yang jadi moderator di sebuah kegiatan (ilustrasi - instagram @smindrawati)
Alhamdulillah honorarium dari Sri Mulyani siap diberikan kepada PNS yang jadi moderator di sebuah kegiatan (ilustrasi - instagram @smindrawati)

Kegiatan pertama Focus Group Discussion.

Baca Juga: 5,5 Juta Kilo Ikan Mujair Diproduksi di Daerahnya dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Orang Nomor 1 di Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

Kegiatan kedua yaitu kegiatan sejenis dengan pelaksanaan menggunakan sistem online maupun offline.

Kegiatan ketiga yaitu simposium atau lokakarya

Kegiatan keempat yaitu sarasehan.

Kegiatan kelima yaitu workshop.

Baca Juga: UIN Palu Juara Tiga Cabor Tenis Meja, Warek III Motivasi Atlet untuk Bangun Semangat Bertanding

Kegiatan keenam yaitu bimtek

Kegiatan ketujuh yaitu diseminasi

Kegiatan kedelapan sosialisasi

Kegiatan kesembilan yaitu rapat.

Baca Juga: Urutan Pertama Berlokasi di Kota Denpasar! Inilah Daftar 21 Sekolah di Provinsi Bali yang Berhasil Menduduki Ranking 1.000 Besar Nasional

Kegiatan kesepuluh yaitu seminar.

Itulah informasi tentang pemberian honorarium bagi PNS yang mengisi menjadi moderator dalam sebuah kegiatan di atas.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X