KLIK PENDIDIKAN - PNS merupakan profesi yang ditanggung kesejahteraannya oleh Pemerintah.
Dari hak gaji pokok hingga tunjangan dapat diterima oleh PNS untuk menjaga kesejahteraannya.
Ternyata bukan hanya itu saja, sebab Sri Mulyani juga telah menyiapkan honorarium untuk diterima oleh PNS.
Hanya saja honorarium tersebut tidak dapat diterima oleh semua PNS.
Sebab hanya PNS yang aktif dalam kegiatan saja yang akan menerima honorarium tersebut.
Salah satu keaktifan yang dimaksud adalah PNS yang menjadi moderator dalam sebuah kegiatan.
Sri Mulyani telah anggarkan honorarium bagi PNS yang menjadi moderator dalam kegiatan.
Bahkan nominal honorarium yang diberikan tembus hingga Rp700 ribuan.
Dan spesialnya pemberian honorarium tersebut tak perlu menunggu sebulan melainkan hanya hingga selesai kegiatan.
Walaupun begitu tidak semua kegiatan akan mendapatkan honorarium dari Sri Mulyani.
Sebab Sri Mulyani telah tetapkan jenis-jenis kegiatan yang akan mendapatkan honorarium sebesar Rp700 ribuan.