- Cuti sakit
- Cuti melahirkan
- Cuti besar
- Cuti karena alasan penting
- Cuti diluar tanggungan negara.
Jenis cuti yang dikhususkan untuk PNS dengan pengabdian terlama adalah jenis cuti besar.
Sebab jenis cuti ini hanya dikhususkan buat para PNS dengan pengabdian selama 5 tahun ke atas.
Itulah informasi tentang jenis cuti yang hanya dapat dirasakan oleh PNS dengan pengabdian terlama.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***