Mohon Maaf! Pensiunan PNS Kategori Janda Duda Akan Dihentikan Menerima Pokok Pensiunan Oleh Taspen...

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Jumat, 5 Juli 2024 | 09:48 WIB
Pensiunan PNS kategori janda duda akan dihentikan menerima pokok pensiunan oleh Taspen... (taspen.co.id)
Pensiunan PNS kategori janda duda akan dihentikan menerima pokok pensiunan oleh Taspen... (taspen.co.id)

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru 2024-2025, Inilah Seragam Sekolah SD SMP SMA yang Resmi Diteken Nadiem Makarim

IIIC : Rp 1.264.300– Rp 1.789.400

IIID: Rp 1.264.300– Rp 1.865.100

IIA: Rp 1.264.300– Rp 1.311.700

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS Tahun 2024 Harus Tahu Penghargaan dan Pengakuan yang Akan Menjadi Hak Apabila Dinyatakan Lulus Hingga Tahap Akhir

IIB: Rp 1.264.300– RP 1.367.100

IIC: Rp 1.264.300– Rp 1.425.000

IID: Rp 1.264.300– Rp 1.485.300

Baca Juga: 2.553 PPPK Rohul Dilantik Bupati Sukiman, Diminta Jadi Pelayan Publik Terbaik

IA: Rp 1.264.300

IB: Rp 1.264.300

IC: Rp 1.264.300

Baca Juga: Kabar Gembira! Anggota Polri Yang Ahli Di Bidang Cyber Crime Berkesempatan Pensiun Di Usia 60 Tahun, Asalkan…

ID: Rp 1.264.300

Adapun ketentuan di mana pensiunan PNS janda duda tidak berhak lagi untuk menerima pokok pensiunan dari PT Taspen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Putri Nurcahyani

Sumber: Instagram @taspen, PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X