Cair Juli 2024! Guru ASN Tak Terima TPG 100 Persen, Beginilah Sebabnya!

photo author
Annisa Fitriah Birrahmah, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 21:44 WIB
TPG atau sertifikasi guru akan cair bulan Juli 2024 sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, guru dengan syarat inilah menerima TPG (Ilustrasi/ Sulastri Klikpendidikan edited Canva)
TPG atau sertifikasi guru akan cair bulan Juli 2024 sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, guru dengan syarat inilah menerima TPG (Ilustrasi/ Sulastri Klikpendidikan edited Canva)

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Kena Dampak Gangguan PDN, Kemendikbudristek Beri 3 Pengumuman untuk Mahasiswa

- Telah mengajar di kelas dalam satu rombel (rombongan belajar) ditetapkan satuan pendidikan.

Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka butuh proses agar TPG memenuhi syarat.

TPG yang masuk rekening tidaklah utuh, akan mendapatkan potongan karena disesuikan dalam PP No. 80 Tahun 2010, berikut rincian potongan pajak:

Baca Juga: Sri Mulyani Cairkan Insentif Lembur PNS mulai Awal Juli 2024, Simak Besaran Nominalnya Untuk Tiap Golongan!

1. Untuk PNS golongan I dan II tidak dikenakan potongan pajak atau 0 rupiah.

2. Untuk PNS golongan III dikenakan potongan pajak sebesar 5 persen.

- Bagi guru ASN golongan IV dikenakan pajak sebesar 15 persen.

Untuk potongan pajak tentunya tergantung dari nominal, tidaklah masalah dengan potongan pajak sedikit jika yang diterima gaji pokok naik 8 persen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X