PPPK Mohon PERHATIKAN! Karir Anda ASN Terpaksa DIHENTIKAN Jokowi di Tahun 2024 apabila..

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:31 WIB
Inilah 7 penyebab kontrak kerja PPPK dihentikan Presiden Jokowi (Kemenpora.go.id)
Inilah 7 penyebab kontrak kerja PPPK dihentikan Presiden Jokowi (Kemenpora.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - PPPK yuk merapat, ada informasi penting dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mempunyai wewenang memberhentikan kontrak kerja PPPK sesuai aturan yang berlaku.

Alasan Jokowi hentikan kontrak kerja PPPK tertuang dalam sebuah undang-undang.

Baca Juga: 15 Kampus Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia versi SIR Berdasarkan Peringkat Global, Mana yang Paling Juara?

Lantas, apa sajakah penyebab kontrak PPPK dihentikan Presiden Jokowi?

Penyebab pemberhentian kontrak kerja PPPK tercantum dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sesuai UU No 20 Tahun 2023, inilah penyebab kontrak kerja PPPK dihentikan;

Baca Juga: Karir PRAJURIT TNI Terpaksa Dihentikan Negara Jika Lakukan 7 Hal Ini, Apa Saja?

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan juga UUD 1945;

2. Terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;

3. Tidak cakap jasmani ataupun rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban;

Baca Juga: Karir PRAJURIT TNI Terpaksa Dihentikan Negara Jika Lakukan 7 Hal Ini, Apa Saja?

4. Tidak berkinerja;

5. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X