Apabila PNS menjadi pejabat negara di bulan Juli 2024, maka masa kerja PNS itu juga mulai dihentikan sementara pada bulan Juli 2024.
2. Diangkat menjadi komisioner
Ada 2 alasan yang membuat masa kerja PNS dihentikan sementara, salah satu diantara alasan tersebut ialah diangkat menjadi komisioner.
Maksudnya adalah apabila PNS memiliki keinginan menjadi komisioner dan kemudian resmi diangkat menjadi komisioner.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Syarat Masuk SD, Segini Usia Paling Rendah
Maka, siap-siap saja ada konsekuensi yang diberikan Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa apabila PNS diangkat menjadi komisioner, maka masa kerja PNS itu akan dihentikan sementara.
Sejak kapan diberlakunya pemberhentian masa kerja PNS ini?
Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, masa kerja PNS mulai dihentikan sementara sejak PNS dilantik menjadi komisioner.
Apabila PNS menjadi komisioner di bulan Juli 2024, maka masa kerja PNS itu juga mulai dihentikan sementara pada bulan Juli 2024.***