Mulai Juli 2024 Kategori PNS yang Ditunjuk Jokowi ini Masa Kerjanya Harus Dihentikan Sementara, Begini Rincinya...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:21 WIB
Begini alasan mengapa Jokowi menghentikan masa kerja PNS di bulan Juli 2024. (bekasikab.go.id)
Begini alasan mengapa Jokowi menghentikan masa kerja PNS di bulan Juli 2024. (bekasikab.go.id)

Apabila PNS menjadi pejabat negara di bulan Juli 2024, maka masa kerja PNS itu juga mulai dihentikan sementara pada bulan Juli 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah, Anggaran Rp 11,6 Miliar Disalurkan Bupati Kebumen Untuk Insentif Guru TK dan Paud, Setiap Bulannya Masing-masing Dapat Sebesar...

2. Diangkat menjadi komisioner

Ada 2 alasan yang membuat masa kerja PNS dihentikan sementara, salah satu diantara alasan tersebut ialah diangkat menjadi komisioner.

Maksudnya adalah apabila PNS memiliki keinginan menjadi komisioner dan kemudian resmi diangkat menjadi komisioner.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Syarat Masuk SD, Segini Usia Paling Rendah

Maka, siap-siap saja ada konsekuensi yang diberikan Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa apabila PNS diangkat menjadi komisioner, maka masa kerja PNS itu akan dihentikan sementara.

Sejak kapan diberlakunya pemberhentian masa kerja PNS ini?

Baca Juga: Belum Banyak Diketahui Publik! Ternyata 7 SMA di Provinsi DIY Ini Resmi Jadi Sekolah Terbaik Indonesia

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, masa kerja PNS mulai dihentikan sementara sejak PNS dilantik menjadi komisioner.

Apabila PNS menjadi komisioner di bulan Juli 2024, maka masa kerja PNS itu juga mulai dihentikan sementara pada bulan Juli 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2017

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X