“Bantuan insentif semester I dicairkan mulai bulan Juli dan semester II dicairkan paling lambat bulan Desember,“ jelas Ning.
Dikatakannya,nominal yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp. 300.000,-/bulan untuk guru formal dan Rp. 200.000,-/bulan untuk guru non formal.
Oleh karena itu setiap semester akan mendapatkan 1,8 juta bagi guru formal dan untuk guru non formal akan mendapatkan sebesar 1,2 juta.
Ning menjelaskan, nominasi penerima bantuan insentif baik yang formal maupun non formal sudah ada dalam aplikasi Simantun.
“Dinas Pendidikan bisa mengecek guru yang masuk dalam nominasi untuk segera, memverifikasinya, dan segera mengusulkan sebelum tanggal 30 Juli 2024,“ kata Ning.
Itulah informasi bantuan insetif yang didapatkan guru non ASN setiap semesternya, semoga membantu.***