Terbaru! Segini Harta Kekayaan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang Pimpin Daerah Rajanya Udang di Indonesia

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:12 WIB
Intip harta kekayaan Akmal Malik, Pj Gubernur Kalimantan Timur yang pimpin wilayah rajanya udang di Indonesia. (Kolase Pixabay/draswe12 dan kemendagri.go.id diedit menggunakan InShot)
Intip harta kekayaan Akmal Malik, Pj Gubernur Kalimantan Timur yang pimpin wilayah rajanya udang di Indonesia. (Kolase Pixabay/draswe12 dan kemendagri.go.id diedit menggunakan InShot)

KLIK PENDIDIKAN - Segini harta kekayaan milik Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Saat ini, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi wilayah penghasil udang terbesar di Indonesia.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang termasuk wilayah Kalimantan Timur.

Wilayah yang kini dipimpin Akmal Malik itu, memproduksi puluhan ribu ton udang pada tahun 2021.

Baca Juga: RESMI! UANG MAKAN PNS akan Dicairkan dengan BESARAN BERBEDA Meskipun dari GOLONGAN SAMA

Tepatnya, jumlah produksi udang di wilayah ini tembus 35.054,62 ton. Sehingga disebut rajanya udang di Indonesia.

Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun 2019 yang hanya sebanyak 14.628,60 ton.

Begitu pun dengan tahun 2024, jumlah produksi udang di Kaltim hanya sebesar 35.054,62 ton.

Daerahnya yang punya produksi udang melimpah, membuat harta kekayaan Akmal Malik juga menarik perhatian.

Baca Juga: DPR RI Soroti Kondisi Pendidikan Kota Pontianak, Pemkot Diminta Jangan Hanya Prioritaskan Sekolah Negeri Sistem PPG Juga Minta Dibenahi

Pj gubernur Kalimantan Timur itu punya harta cukup besar, walaupun asetnya tidak terlalu banyak.

Harta kekayaan Akmal Malik, semuanya tercatat dalam LHKPN KPK yang terakhir dilaporkannya pada 8 Maret 2024.

Berikut, daftar seluruh aset milik Akmal Malik yang bernilai miliaran rupiah.

A. Tanah Dan Bangunan Seharga Total Rp5.645.000.000. Yakni terdiri dari,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: KKP, LHKPN & kaltimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X