KLIK PENDIDIKAN - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar gembira dari Presiden Jokowi.
Kabar gembira ini juga dapat dirasakan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Para PNS dan PPPK mendapatkan 2 jenis tunjangan dari Presiden Jokowi.
Tunjangan ini termasuk dalam bagian penghargaan yang Jokowi siapkan untuk PNS dan PPPK di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak rincian berikut ini.
a. Penghasilan
Penghargaan bagi PNS dan PPPK yang pertama ialah penghasilan.
Baca Juga: Juaranya Bukan SMAN 13 Jakarta, Ini 8 SMA Terbaik di Kota Jakarta Utara, Bisa Menebaknya?
Penghasilan yang disiapkan Jokowi untuk PNS dan PPPK berupa gaji dan upah.
b. Penghargaan motivasi
Penghargaan bagi PNS dan PPPK yang kedua ialah penghargaan motivasi.
Baca Juga: BKN Baru Saja Rapat! Persyaratan Tenaga Honorer Menuju ASN PPPK 2024 Resmi Ditetapkan
Penghargaan motivasi yang disiapkan Jokowi untuk PNS dan PPPK berupa finansial dan nonfinansial.