Presiden Jokowi Tetapkan Batas Masa Kerja PNS Jabatan Manajerial, Bukan Hanya 60 Tahun, Melainkan...

photo author
Nur Ilma, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 10:18 WIB
Masa kerja PNS jabatan manajerial bukan hanya 60 tahun tapi segini. (ilustrasi - setkab.go.id)
Masa kerja PNS jabatan manajerial bukan hanya 60 tahun tapi segini. (ilustrasi - setkab.go.id)

Nah, jabatan manajerial tidak hanya sampai 60 tahun melainkan 58 tahun untuk pejabat Administrator dan Pengawas.

Demikian penjelasan kali ini, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi siap saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X