Timwas Haji DPR Minta Pansus Investigasi Dugaan Setengah Kuota 20 Ribu Haji Reguler 2024 Dijual untuk Haji Plus

photo author
Achmad Irfan, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 21:21 WIB
Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah mempertanyakan pemerintah tentang pengalihan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus (dpr.go.id/Sigit/vel)
Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah mempertanyakan pemerintah tentang pengalihan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus (dpr.go.id/Sigit/vel)

Perlu diketahui tentang kebijakan haji berkaitan dengan undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: 10 Program Studi Ini Paling Sedikit Diminati oleh Calon Mahasiswa Baru di Indonesia, Padahal Sangat Dibutuhkan

Demikian informasi keputusan pemerintah pengalihan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plusdan tanggapan Timwas Haji.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Irfan

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X