Perlu diketahui tentang kebijakan haji berkaitan dengan undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Demikian informasi keputusan pemerintah pengalihan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plusdan tanggapan Timwas Haji.***