Nadiem Makarim Menetapkan Ketentuan Ini Terkait Pemberian Tunjangan Kepada Guru ASN di Daerah yang Sedang Melaksanakan Cuti

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 15:35 WIB
Alhamdulillah meskipun sedang melaksanakan di antara 6 cuti ini, tunjangan Guru ASN tetap dibayarkan Nadiem Makarim (sman3sltg.sch.id)
Alhamdulillah meskipun sedang melaksanakan di antara 6 cuti ini, tunjangan Guru ASN tetap dibayarkan Nadiem Makarim (sman3sltg.sch.id)

- Cuti besar

- Cuti sakit

Baca Juga: Sekolah Swasta Berjaya di Peringkat Pertama! Inilah 6 SMA Terbaik di Kota Malang yang Muridnya Cerdas-cerdas

Meski demikian, ada juga cuti guru ASN di daerah sebagai penerima tunjangan yang membatalkan pencairan hak tunjangannya.

Cuti tersebut adalah sebagai berikut;

- Cuti di luar tanggungan Negara

- Cuti sakit yang melebihi 6 bulan

Baca Juga: Habis Biaya Berapa Sih untuk Seleksi CASN? Hingga Jutaan Kah? Yuk, Kita Kupas Tuntas Kebutuhan yang Diperlukan!

Sementara terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada guru ASN di daerah terdiri dari;

- Tunjangan khusus

- Tunjangan sertifikasi

- Tambahan Penghasilan

Baca Juga: PUNYA KEDUDUKAN SEBAGAI TENAGA PENDIDIK, BERIKUT BATAS USIA PENSIUN GURU DAN DOSEN

Bagi guru ASN di daerah yang belum terdaftar sebagai penerima di antara 3 tunjangan tersebut, maka bisa mengecek persyaratannya melalui Permendikbud No 45 tahun 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikbud 45/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X